Keamanan dan Hukum di dunia IT
Saat ini teknologi informasi telah masuk ke seluruh aspek didalam kehidupan manusia di seluruh dunia. Teknologi informasi telah membantu mengubah banyak hal, mulai dari kantor tanpa kertas (paperless office) sampai komunikasi multimedia. Teknologi informasi adalah kunci paling penting yang memungkinkan kita bekerja jauh lebih efisien dan cepat. Banyak sekali kegiatan disekitar kita yang mengandalkan teknologi informasi, seperti transaksi banking, rumah sakit, pendidikan, pabrik, toko, hiburan, sampai berita, semua diuntungkan dengan teknologi ini.
Teknologi yang Kritis
Komputer yang tadinya digunakan hanya untuk mengetik, sekarang dapat digunakan untuk melakukan banyak hal, termasuk hal-hal yang kritis yang menentukan hidup manusia. Misalnya, peralatan di rumah sakit, pengaturan lampu lalu lintas, sampai sistem pertahanan negara merupakan sistem yang sangat penting yang dikontrol oleh teknologi informasi. Satu hal kecil yang salah bisa menyebabkan malapetaka. Komputer juga digunakan untuk menyimpan data rahasia seperti politik, sosial, ekonomi, ataupun data-data pribadi.
Kejahatan di dunia IT
Meskipun canggih, sistem komputer pun masih tergantung pada faktor manusia. Dengan makin majunya teknologi informasi dan komunikasi, ternyata makin meningkat juga kejahatan dibidang ini. Kejahatan didunia komputer ini sangat powerful karena tidak lagi memiliki batas negara dan bisa menyebar kemanapun dengan cepat.
Hukum-hukum IT
Untuk itu banyak negara mengembangkan aturan-aturan hukum supaya bisa mengakomodasi kejahatan didunia IT ini dalam satu dekade belakangan ini. Negara-negara seperti Amerika, Australia, Denmark, Perancis, Jerman, Yunani, Finlandia, Italia, Turki, Swedia, Swiss, Australia, Kanada dan Jepang sekarang ini telah memiliki aturan yang cukup lengkap. Negara-negara lain seperti Spanyol, Portugis, Inggris, Malaysia dan Singapura juga telah memiliki aturan-aturan tambahan untuk mencegah kejahatan IT juga.
Cakupan hukum IT
Banyak hal yang bisa dimasukkan kedalam hukum-hukum IT, misalnya seperti :
1. Masuk ke komputer yang tidak berhak (melanggar privasi)
2. Pencurian data komputer
3. Penyalahgunaan layanan komputer
4. Data-data yang berasal dari komputer bisa digunakan sebagai barang bukti
5. Spionase komputer
6. Menyebarkan berita bohong lewat media komputer
7. Pemalsuan data
8. Sabotase komputer
9. Implementasi
Untuk menerapkan hukum seperti ini nantinya diperlukan kerjasama antara pemerintah, polisi, warnet, ISP, NAP, vendor pembuat software, penyedia konten, dan pihak-pihak terkait lainnya.
Kenapa hal ini menjadi penting? Karena hanya dengan keamanan dan hukum yang pasti di dunia IT ini kita perlahan-lahan akan dapat memiliki layanan yang aman dan bisa diakses oleh siapapun. Dalam jangka panjangnya, Indonesia akan kembali bersih namanya di dunia Internasional dan kita akan dapat kembali menikmati bermacam-macam fasilitas melalui internet.
Sumber : http://tonyseno.blogspot.com/2008/07/keamanan-dan-hukum-di-dunia-it.html
No comments:
Post a Comment