Konsep, Aliran dan Sejarah Koperasi
Kata "koperasi" dalam bahasa inggris berasal dari kata co-operation, co-operative. Dalam bahasa latin berasal dari kata coopere. Dalam bahasa belanda berasal dari kata cooperatie, cooperatieve. Semuanya mengandung arti yang sama, yaitu bekerja sama, usaha bersama atau yang bersifat bersama-sama.
Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh satu orang atau lebih demi kepentingan bersama. Koperasi memiliki tujuan untuk memajukan masyarakat umum, memajukan kesejahteraan anggotanya, membangun sumber daya anggota/masyarakat, mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota, mengembangkan aspirasi ekonomi anggota dan masyarakat dilingkungan kegiatan operasi, serta membuka peluang bagi anggotanya untuk mengaktualisasikan diri dalam bidang ekonomi secara optimal.
Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh satu orang atau lebih demi kepentingan bersama. Koperasi memiliki tujuan untuk memajukan masyarakat umum, memajukan kesejahteraan anggotanya, membangun sumber daya anggota/masyarakat, mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota, mengembangkan aspirasi ekonomi anggota dan masyarakat dilingkungan kegiatan operasi, serta membuka peluang bagi anggotanya untuk mengaktualisasikan diri dalam bidang ekonomi secara optimal.
A. Konsep Koperasi
1. Konsep Koperasi Barat, konsep ini menjelaskan bahwa koperasi merupakan organisasi yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang memiliki kepentingan yang sama, dengan maksud untuk mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi. Koperasi barat memiliki unsur-unsur sebagai berikut :
- Setiap individu dengan tujuan yang sama dapat berpartisipasi untuk mendapatkan keuntungan dan menanggung kerugian bersama.
- Hasil yang berupa surplus didistribusikan kepada anggota sesuai dengan kesepakatan.
- Sebagian keuntungan yang belum didistribusikan akan disimpan sebagai cadangan koperasi.
Koperasi Barat memiliki dampak langsung bagi anggotanya, sebagai berikut :
- Promosi kegiatan ekonomi anggota.
- Pengembangan usaha koperasi dalam hal investasi formulasi permodalan, pengembangan sumber daya manusia, pengembangan keahlian untuk bertindak sebagai wirausahawan dan kerjasama antar koperasi secara horizontal maupun vertikal.
Koperasi Barat juga memiliki dampak tidak langsung bagi anggotanya, yaitu sebagai berikut :
- Pengembangan kondisi sosial ekonomi sejumlah produsen skala kecil maupun pelanggan.
- Mengembangkan inovasi pada perusahaan skala kecil, seperti inovasi teknik dan metode produksi.
- Memberikan distribusi pendapatan yang lebih seimbang dengan pemberian harga yang wajar antara produsen dengan konsumen, serta pemberian kesempatan yang sama pada koperasi dan perusahaan kecil.
2. Konsep Koperasi Sosialis, konsep ini menjelaskan bahwa koperasi direncanakan dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi untuk menunjang perencanaan nasional. Koperasi itu tidak berdiri sendiri melainkan merupakan subsistem dari sistem sosialis untuk mencapai tujuan sistem sosialis-komunis.
3. Konsep Koperasi Negara Berkembang, konsep ini menjelaskan bahwa kopeasi sudah berkembang dengan ciri sendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangan. Selain itu, tujuan koperasi dibentuk yaitu untuk meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya.
B. Latar Belakang Timbulnya Aliran Koperasi
1. Keterkaitan Ideologi, Sistem Perekonomian dan Aliran Koperasi
Perbedaan ideologi suatu bangsa akan mengakibatkan perbedaan sistem perekonomian, sehingga aliran koperasi yang dipakainya pun juga berbeda. Begitu juga sebaliknya, setiap sistem perekonomian suatu bangsa juga akan menjiwai ideologi bangsanya dan aliran koperasinya pun juga akan menjiwai sistem perekonomian dan ideologi bangsa tersebut.
1.1- Ideologi : liberalisme/kapitalisme
- Sistem perekonomiannya : liberal
- Aliran koperasi : yardstick
1.2- Ideologi : komunisme/sosialisme
- Sistem perekonomiannya : sosialis
- Aliran koperasi : sosialis
1.3- Ideologi : bukan liberalisme dan komunisme
- Sistem perekonomiannya : campuran
- Aliran koperasi : persemakmuran (commonwealth)
2. Aliran Koperasi
Aliran koperasi dibagi menjadi 3, yaitu:
- Aliran Yardstick, aliran ini menyatakan bahwa koperasi dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi, mentralisasikan dan mengoreksi. Tapi aliran ini juga menyadari bahwa organisasi koperasi sebenarnya kurang berperan penting dalam masyarakat, khususnya dalam sistem dan struktur perekonomiannya. Pemerintah tidak campur tangan terhadap jatuh bangunnya koperasi ditengah-tengah masyarakat. Maju tidaknya koperasi terletak ditangan anggota koperasi itu sendiri. Pengaruh aliran ini sangat kuat terutama dinegara Barat dimana industri berkembang dengan pesat serta pada negara yang ber-ideologi dan menganut sistem liberalisme. Contoh: Amerika, Perancis, Jerman, Belanda, Swedia, dan lain-lain.
- Aliran Sosialis, aliran ini menyatakan bahwa koperasi dipandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Selain itu juga mudah untuk menyatukan masyarakat melalui organisasi koperasi. Pemerintah bertanggung jawab dan berupaya agar iklim pertumbuhan koperasi tercipta dengan baik. Pengaruh aliran ini sangat kuat terutama dinegara Eropa Timur dan Rusia. Contoh : Rumania, Kroasia, Albania, Polandia, Ceko, dan lain-lain.
- Aliran Persemakmuran (Commonwealth), aliran ini menyatakan bahwa koperasi merupakan alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat. Koperasi juga menjadi wadah ekonomi rakyat yang strategis, dimana rakyat yang menjadi peran utama dalam struktur perekonomian masyarakat. Peran pemerintah dengan koperasi dalam aliran ini bersifat kemitraan. Pemerintah juga bertanggungjawab dan berupaya agar pertumbuhan koperasi tercipta dengan baik.
C. Sejarah Perkembangan Koperasi Indonesia
1. Sejarah Lahirnya Koperasi
- Pada tahun 1844 : di Rochdale, Inggris, terlahir koperasi modern yang berkembang dewasa.
- Pada tahun 1852 : jumlah koperasi di Inggris sudah mencapai 100 unit.
- Pada tahun 1862 : dibentuk Pusat Koperasi Pembelian atau " The Cooperative Whole Sale Society (CWS).
- Pada tahun 1818-1888 : koperasi berkembang di Jerman dan dipelopori oleh Ferdinan Lassale, Fredrich W. Raiffesen.
- Pada tahun 1808-1883 : koperasi berkembang di Denmark dan dipelopori oleh Herman Schulze.
- Pada tahun 1896 : di London terbentuk International Cooperative Alliance (ICA), maka koperasi sudah menjadi suatu gerakan internasional.
2. Sejarah Perkembangan Koperasi di Indonesia
- Pada tahun 1895 : di Leuwiliang, didirikan koperasi di Indonesia untuk pertama kali dengan nama Sukoco ("Seratus Tahun Koperasi di Indonesia"). Raden Ngabei Ariawiriaatmadja, Patih Purwokerto, dkk mendirikan Bank Simpan Pinjam untuk menolong teman sejawatnya para pegawai negeri pribumi melepaskan diri dari cengkeraman pelepas uang. Bank Simpan Pinjam tersebut, semacam Bank Tabungan jika dipakai istilah UU No.14 tahun 1967 tentang Pokok-Pokok Perbankan, yang diberi nama "De Poerwokertosche Hulp-en Spaarbank der Inlandsche Hoofden" atau yang berarti "Bank Simpan Pinjam para 'priyayi' Purwokerto". Dalam bahasa inggrisnya dikenal dengan "the Purwokerto Mutual Loan and Saving Bank for Native Civil Servants".
- Pada tahun 1920 : diadakan Cooperative Commissie yang diketuai oleh Dr.JH. Boeke sebagai Adviseur voor Volks-credietwezen. Komisi ini diberi tugas untuk menyelidiki apakah koperasi bermanfaat di Indonesia.
- Pada tanggal 12 Juli 1947 : diselenggarakan kongres gerakan koperasi se-Jawa yang pertama di Tasikmalaya.
- Pada tahun 1960 : Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No.140 tentang Penyaluran Bahan Pokok dan menugaskan koperasi sebagai pelaksananya.
- Pada tahun 1961 : diselenggarakan Musyawarah Nasional Koperasi I (Munaskop I) di Surabaya untuk melaksanakan prinsip Demokrasi Terpimpin dan Ekonomi Terpimpin.
- Pada tahun 1965 : Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No.14 tahun 1965, dimana Prinsip Nasakom (Nasionalis, Sosialis dan Komunis) diterapkan di Koperasi. Pada tahun ini juga dilaksanakan Munaskop II di Jakarta.
- Pada tahun 1967 : Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No.12 tahun 1967 tentang Pokok-Pokok Perkoperasian disempurnakan dan diganti dengan UU No.25 tahun 1992 tentang Perkoperasian. Peraturan Pemerintah No.9 tahun 1995 tentang kegiatan Usaha Simpan Pinjam dan Koperasi.
D. Sumber :
1. http://www.slideshare.net/adi120/konsep-koperasi-15164381
2. http://arrizalaziz.wordpress.com/2011/10/13/pengertian-dan-konsep-konsep-koperasi/
3. http://www.kajianpustaka.com/2013/06/koperasi.html#.UkPi_NKViIU
4. http://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi
5. http://filzanadhila.blogspot.com/2011/10/konsep-koperasi-latar-belakang-aliran.html
6. http://fikribsa.blogspot.com/2012/10/keterkaitan-ideologi-sistem.html
7. http://www.slideshare.net/anjanifanny/mentahan
- Setiap individu dengan tujuan yang sama dapat berpartisipasi untuk mendapatkan keuntungan dan menanggung kerugian bersama.
- Hasil yang berupa surplus didistribusikan kepada anggota sesuai dengan kesepakatan.
- Sebagian keuntungan yang belum didistribusikan akan disimpan sebagai cadangan koperasi.
- Promosi kegiatan ekonomi anggota.
- Pengembangan usaha koperasi dalam hal investasi formulasi permodalan, pengembangan sumber daya manusia, pengembangan keahlian untuk bertindak sebagai wirausahawan dan kerjasama antar koperasi secara horizontal maupun vertikal.
- Pengembangan kondisi sosial ekonomi sejumlah produsen skala kecil maupun pelanggan.
- Mengembangkan inovasi pada perusahaan skala kecil, seperti inovasi teknik dan metode produksi.
- Memberikan distribusi pendapatan yang lebih seimbang dengan pemberian harga yang wajar antara produsen dengan konsumen, serta pemberian kesempatan yang sama pada koperasi dan perusahaan kecil.
3. Konsep Koperasi Negara Berkembang, konsep ini menjelaskan bahwa kopeasi sudah berkembang dengan ciri sendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangan. Selain itu, tujuan koperasi dibentuk yaitu untuk meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya.
B. Latar Belakang Timbulnya Aliran Koperasi
Perbedaan ideologi suatu bangsa akan mengakibatkan perbedaan sistem perekonomian, sehingga aliran koperasi yang dipakainya pun juga berbeda. Begitu juga sebaliknya, setiap sistem perekonomian suatu bangsa juga akan menjiwai ideologi bangsanya dan aliran koperasinya pun juga akan menjiwai sistem perekonomian dan ideologi bangsa tersebut.
1.1- Ideologi : liberalisme/kapitalisme
- Sistem perekonomiannya : liberal
- Aliran koperasi : yardstick
1.2- Ideologi : komunisme/sosialisme
- Sistem perekonomiannya : sosialis
- Aliran koperasi : sosialis
1.3- Ideologi : bukan liberalisme dan komunisme
- Sistem perekonomiannya : campuran
- Aliran koperasi : persemakmuran (commonwealth)
2. Aliran Koperasi1.1- Ideologi : liberalisme/kapitalisme
- Sistem perekonomiannya : liberal
- Aliran koperasi : yardstick
1.2- Ideologi : komunisme/sosialisme
- Sistem perekonomiannya : sosialis
- Aliran koperasi : sosialis
1.3- Ideologi : bukan liberalisme dan komunisme
- Sistem perekonomiannya : campuran
- Aliran koperasi : persemakmuran (commonwealth)
Aliran koperasi dibagi menjadi 3, yaitu:
- Aliran Yardstick, aliran ini menyatakan bahwa koperasi dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi, mentralisasikan dan mengoreksi. Tapi aliran ini juga menyadari bahwa organisasi koperasi sebenarnya kurang berperan penting dalam masyarakat, khususnya dalam sistem dan struktur perekonomiannya. Pemerintah tidak campur tangan terhadap jatuh bangunnya koperasi ditengah-tengah masyarakat. Maju tidaknya koperasi terletak ditangan anggota koperasi itu sendiri. Pengaruh aliran ini sangat kuat terutama dinegara Barat dimana industri berkembang dengan pesat serta pada negara yang ber-ideologi dan menganut sistem liberalisme. Contoh: Amerika, Perancis, Jerman, Belanda, Swedia, dan lain-lain.
- Aliran Sosialis, aliran ini menyatakan bahwa koperasi dipandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Selain itu juga mudah untuk menyatukan masyarakat melalui organisasi koperasi. Pemerintah bertanggung jawab dan berupaya agar iklim pertumbuhan koperasi tercipta dengan baik. Pengaruh aliran ini sangat kuat terutama dinegara Eropa Timur dan Rusia. Contoh : Rumania, Kroasia, Albania, Polandia, Ceko, dan lain-lain.
- Aliran Persemakmuran (Commonwealth), aliran ini menyatakan bahwa koperasi merupakan alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat. Koperasi juga menjadi wadah ekonomi rakyat yang strategis, dimana rakyat yang menjadi peran utama dalam struktur perekonomian masyarakat. Peran pemerintah dengan koperasi dalam aliran ini bersifat kemitraan. Pemerintah juga bertanggungjawab dan berupaya agar pertumbuhan koperasi tercipta dengan baik.
C. Sejarah Perkembangan Koperasi Indonesia
1. Sejarah Lahirnya Koperasi
- Pada tahun 1844 : di Rochdale, Inggris, terlahir koperasi modern yang berkembang dewasa.
- Pada tahun 1852 : jumlah koperasi di Inggris sudah mencapai 100 unit.
- Pada tahun 1862 : dibentuk Pusat Koperasi Pembelian atau " The Cooperative Whole Sale Society (CWS).
- Pada tahun 1818-1888 : koperasi berkembang di Jerman dan dipelopori oleh Ferdinan Lassale, Fredrich W. Raiffesen.
- Pada tahun 1808-1883 : koperasi berkembang di Denmark dan dipelopori oleh Herman Schulze.
- Pada tahun 1896 : di London terbentuk International Cooperative Alliance (ICA), maka koperasi sudah menjadi suatu gerakan internasional.
2. Sejarah Perkembangan Koperasi di Indonesia
- Pada tahun 1895 : di Leuwiliang, didirikan koperasi di Indonesia untuk pertama kali dengan nama Sukoco ("Seratus Tahun Koperasi di Indonesia"). Raden Ngabei Ariawiriaatmadja, Patih Purwokerto, dkk mendirikan Bank Simpan Pinjam untuk menolong teman sejawatnya para pegawai negeri pribumi melepaskan diri dari cengkeraman pelepas uang. Bank Simpan Pinjam tersebut, semacam Bank Tabungan jika dipakai istilah UU No.14 tahun 1967 tentang Pokok-Pokok Perbankan, yang diberi nama "De Poerwokertosche Hulp-en Spaarbank der Inlandsche Hoofden" atau yang berarti "Bank Simpan Pinjam para 'priyayi' Purwokerto". Dalam bahasa inggrisnya dikenal dengan "the Purwokerto Mutual Loan and Saving Bank for Native Civil Servants".
- Pada tahun 1920 : diadakan Cooperative Commissie yang diketuai oleh Dr.JH. Boeke sebagai Adviseur voor Volks-credietwezen. Komisi ini diberi tugas untuk menyelidiki apakah koperasi bermanfaat di Indonesia.
- Pada tanggal 12 Juli 1947 : diselenggarakan kongres gerakan koperasi se-Jawa yang pertama di Tasikmalaya.
- Pada tahun 1960 : Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No.140 tentang Penyaluran Bahan Pokok dan menugaskan koperasi sebagai pelaksananya.
- Pada tahun 1961 : diselenggarakan Musyawarah Nasional Koperasi I (Munaskop I) di Surabaya untuk melaksanakan prinsip Demokrasi Terpimpin dan Ekonomi Terpimpin.
- Pada tahun 1965 : Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No.14 tahun 1965, dimana Prinsip Nasakom (Nasionalis, Sosialis dan Komunis) diterapkan di Koperasi. Pada tahun ini juga dilaksanakan Munaskop II di Jakarta.
- Pada tahun 1967 : Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No.12 tahun 1967 tentang Pokok-Pokok Perkoperasian disempurnakan dan diganti dengan UU No.25 tahun 1992 tentang Perkoperasian. Peraturan Pemerintah No.9 tahun 1995 tentang kegiatan Usaha Simpan Pinjam dan Koperasi.
D. Sumber :
1. http://www.slideshare.net/adi120/konsep-koperasi-15164381
2. http://arrizalaziz.wordpress.com/2011/10/13/pengertian-dan-konsep-konsep-koperasi/
3. http://www.kajianpustaka.com/2013/06/koperasi.html#.UkPi_NKViIU
4. http://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi
5. http://filzanadhila.blogspot.com/2011/10/konsep-koperasi-latar-belakang-aliran.html
6. http://fikribsa.blogspot.com/2012/10/keterkaitan-ideologi-sistem.html
7. http://www.slideshare.net/anjanifanny/mentahan
6. http://fikribsa.blogspot.com/2012/10/keterkaitan-ideologi-sistem.html
7. http://www.slideshare.net/anjanifanny/mentahan
No comments:
Post a Comment